SOSIOLOGI GENDER 4
SOSIOLOGI GENDER
Dosen : Dr. H. Agus Sikwan, SH., M.Hum
PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG)
(INPRES NOMOR 9 TAHUN 2000)
ISTILAH PENGARUSUTAMAAN GENDER (GENDER MAINSTREAMING)
TERCANTUM PADA KONFERENSI WANITA SEDUNIA
KEEMPAT YANG DISELENGGARAKAN DI BEIJING PADA
TAHUN `1995. SEMUA NEGARA2 TERMASUK INDONESIA
DAN ORGANISASI YANG HADIR PADA KONFERENSI ITU, SECARA EKSPLISIT MENERIMA MANDAT
UNTUK MENGIMPLEMENTASIKAN PUG DI NEGARA DAN TEMPAT MASING2.
PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) ADALAH STRATEGI YANG DILAKUKAN SECARA RASIONAL DAN
SISTIMATIS UNTUK MENCAPAI KESETARAAN DAN KEADILAN GENDER DALAM SEJUMLAH ASPEK
KEHIDUPAN MANUSIA MELALUI KEBIJAKAN DAN PROGRAM YANG MEMPERHATIKAN PENGALAMAN,
ASPIRASI, KEBUTUHAN DAN PERMASALAHAN PEREMPUAN DAN LAKI-LAKI KE DALAM
PERENCANAAN, PELAKSANAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI DARI SELURUH KEBIJAKAN DAN
PROGRAM DIBERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN DAN PEMBANGUNAN.
TUJUAN PENGARUSUTAMAAN GENDER
(PUG) ADALAH MEMASTIKAN APAKAH PEREMPUAN DAN
LAKI2 MEMPEROLEH AKSES TERHADAP, BERPARTISIPASI DALAM, MEMPUNYAI KONTROL ATAS,
DAN MEMPEROLEH MANFAAT YANG SAMA DARI PEMBANGUNAN.
DENGAN DEMIKIAN, TUJUAN AKHIR
DARI PENGARUSUTAMAAN GENDER ADALAH MEMPERSEMPIT DAN BAHKAN MENIADAKAN
KESENJANGAN GENDER.
DALAM PENGERTIAN DI ATAS DAPAT
DISIMPULKAN BAHWA PUG SBG SUATU STRATEGI UNTUK MENCAPAI KESETARAAN DAN KEADILAN
GENDER, HARUS DAPAT MEMBUKTIKAN BAHWA ASPEK GENDER HRS BENAR-BENAR TERCERMIN
DAN TERPADU DALAM EMPAT FUNGSI UTAMA MANAJEMEN PROGRAM SETIAP INSTANSI, LEMBAGA
MAUPUN ORGANISASI, YAITU:
1.
PERENCANAAN; MENYUSUN PERNYATAAN ATAU TUJUAN YG JELAS BAGI PEREMPUAN
DAN LAKI-LAKI.
2.
PELAKSANAAN; MEMASTIKAN BAHWA STRATEGI YANG DIJELASKAN MEMPUNYAI
DAMPAK PADA PEREMPUAN DAN LAKI-LAKI.
3.
PEMANTAUAN; MENGUKUR KEMAJUAN DALAM PELAKSANAAN PROGRAM DALAM HAL
PARTISIPASI DAN MANFAAT BAGI PEREMPUAN DAN LAKI-LAKI.
4.
PENILAIAN
(EVALUASI); MEMASTIKAN BAHWA STATUS
PEREMPUAN DAN LAKI-LAKI SUDAH MENJADI LEBIH SETARA / SEIMBANG SEBAGAI HASIL
PRAKARSA TERSEBUT.
TUJUAN
PENGARUSUTAMAAN GENDER
BERDASARKAN
PELAKSANAAN INPRES NOMOR 9 TAHUN 2000 TUJUAN PENGARUSUTAMAAN GENDER ADALAH :
1)
MEMBENTUK
MEKANISME UNTUK FORMULASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM YANG RESPONSIF GENDER.
2)
MEMBERIKAN
PERHATIAN KHUSUS KPD KELOMPOK-KELOMPOK YANG MENGALAMI MARGINALISASI SEBAGAI
DAMPAK DARI BIAS GENDER.
3)
MENINGKATKAN
PEMAHAMAN DAN KESADARAN SEMUA PIHAK BAIK PEMERINTAH MAUPUN NON PEMERINTAH
SEHINGGA MAU MELAKUKAN TINDAKAN YANG SENSITIF GENDER DIBIDANG MASING-MASING.
PENGARUSUTAMAAN
GENDER (PUG) AKAN BERHASIL, JIKA SECARA KONSISTEN DAN BERTANGGUNGJAWAB
DILAKSANAKAN OLEH SELURUH KALANGAN MASYARAKAT BAIK YANG TERGABUNG DALAM LEMBAGA
PEMERINTAH (DEPARTEMEN DAN NON DEPARTEMEN), ORGANISASI PEREMPUAN, LSM,
ORGANISASI PROFESI, ORGANISASI SWASTA, ORGANISASI KEAGAMAAN MAUPUN PADA
MASYARAKAT YANG PALING KECIL YAITU KELUARGA.
BAHWA PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG)
MEMERLUKAN KONDISI-KONDISI DASAR YANG MEMUNGKINKANNYA BEKERJA SECARA
EFEKTIF. MEMBANGUN KESETARAAN GENDER
MEMERLUKAN :
1. KUALITAS PENDIDIKAN /
PENGETAHUAN MINIMUM
2. KUALITAS KESEJAHTERAAN MINIMUM
3. KUALITAS KEHIDUPAN BERSAMA
MINIMUM
MEMBANGUN KESETARAAN GENDER TIDAK BISA DILAKUKAN DI DAERAH YANG MASIH
PRIMITIF, MISKIN, AMAT TERBELAKANG DALAM PENDIDIKAN, ATAU MASYARAKATNYA AMAT
PATRIARKI. MEMBANGUN JEMBATAN BISA DIMANA SAJA, KAPAN SAJA. ASAL ADA BAHAN
BAKU, INSINYUR, TUKANG, DSB. GENDER ADALAH SESUATU YANG BERBEDA YANG HANYA BISA
DILAKUKAN KALAU SUDAH ADA TAHAPAN TERTENTU YANG SUDAH DILAMPAUI.
BAGAIMANA DI INDONESIA? SEBAGIAN
ADA YANG BELUM SIAP, MISALNYA KAWASAN TERBELAKANG DI IRIAN JAYA, KALIMANTAN,
DAN SUMATERA. LAINNYA, SIAP DAN SETENGAH SIAP.
PENYELENGGARAAN
PUG MENCAKUP BAIK PEMENUHAN KEBUTUHAN PRAKTIS GENDER MAUPUN KEBUTUHAN STRATEGIS
GENDER.
KEBUTUHAN
PRAKTIS GENDER ADALAH KEBUTUHAN2 PEREMPUAN AGAR
DAPAT MENJALANKAN PERAN2 SOSIAL YANG DIPERANKAN OLEH MEREKA UNTUK MERESPON
KEBUTUHAN JANGKA PENDEK, MISALNYA PERBAIKAN TARAF KEHIDUPAN, PERBAIKAN
PELAYANAN KESEHATAN, PENYEDIAAN LAPANGAN KERJA, PENYEDIAAN AIR BERSIH, DAN
PEMBERANTASAN BUTA AKSARA.
KEBUTUHAN
STRATEGIS GENDER ADALAH KEBUTUHAN2 PEREMPUAN YANG
BERKAITAN DENGAN PERUBAHAN SUB-ORDINASI PEREMPUAN TERHADAP LAKI-LAKI, SEPERTI
PERUBAHAN DI DALAM PEMBAGIAN PERAN, PEMBAGIAN KERJA, KEKUASAAN DAN KONTROL
TERHADAP SUMBER DAYA.
KEBUTUHAN
STRATEGIS GENDER INI, MISALNYA PERUBAHAN/ PENYEMPURNAAN HUKUM, PENGHAPUSAN
KEKERASAN DAN DISKRIMINASI DIBERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN, DAN PERSAMAAN UPAH
UNTUK JENIS PEKERJAAN YANG SAMA.
MENGAPA PUG DIPERLUKAN ?
DENGAN
MENYELENGGARAKAN PUG , MAKA DAPAT DIINDENTIFIKASI APAKAH LAKI-LAKI DAN
PEREMPUAN :
► MEMPEROLEH
AKSES YANG SAMA TERHADAP SUMBER DAYA PEMB;
► MEMILIKI PELUANG BERPARTISIPASI YANG SAMA DALAM PROSES
PEMBANGUNAN, TERUTAMA DALAM PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN;
► MEMILIKI KONTROL
YG SAMA ATAS SUMBERDAYA PEMBANGUNAN;
► MEMPEROLEH
MANFAAT YG SAMA DARI HASIL PEMBANGUNAN.
DENGAN
DEMIKIAN, MELALUI STRATEGI PUG DAPAT DIKEMBANGKAN KEBIJAKAN, PROGRAM, PROYEKAN
PEMBANGUNAN YANG RESPONSIF GENDER SEHINGGA DAPAT MENGURANGI KESENJANGAN GENDER
YANG MENGANTAR KEPADA PENCAPAIAN KESETARAAN DAN KEADILAN GENDER. SELAIN ITU,
STRATEGI PUG DAPAT MENINGKATKAN AKUNTABILITAS PEMERINTAH THDP RAKYATNYA DALAM
MEMPERTANGGUNGJAWABKAN HASIL KINERJANYA.
PENGARUSUTAMAAN
GENDER (PUG) AKAN BERHASIL, JIKA SECARA KONSISTEN DAN BERTANGGUNGJAWAB
DILAKSANAKAN OLEH SELURUH KALANGAN MASYARAKAT BAIK YANG TERGABUNG DALAM LEMBAGA
PEMERINTAH (DEPARTEMEN DAN NON DEPARTEMEN), ORGANISASI PEREMPUAN, LSM,
ORGANISASI PROFESI, ORGANISASI SWASTA, ORGANISASI KEAGAMAAN MAUPUN PADA
MASYARAKAT YANG PALING KECIL YAITU KELUARGA.
BAHWA PENGARUSUTAMAAN GENDER
(PUG) MEMERLUKAN KONDISI-KONDISI DASAR YANG MEMUNGKINKANNYA BEKERJA SECARA
EFEKTIF. MEMBANGUN KESETARAAN GENDER
MEMERLUKAN :
1. KUALITAS PENDIDIKAN /
PENGETAHUAN MINIMUM
2. KUALITAS KESEJAHTERAAN MINIMUM
3. KUALITAS KEHIDUPAN BERSAMA
MINIMUM
MEMBANGUN KESETARAAN GENDER TIDAK BISA DILAKUKAN DI DAERAH YANG MASIH
PRIMITIF, MISKIN, AMAT TERBELAKANG DALAM PENDIDIKAN, ATAU MASYARAKATNYA AMAT
PATRIARKI. MEMBANGUN JEMBATAN BISA DIMANA SAJA, KAPAN SAJA. ASAL ADA BAHAN
BAKU, INSINYUR, TUKANG, DSB. GENDER ADALAH SESUATU YANG BERBEDA YANG HANYA BISA
DILAKUKAN KALAU SUDAH ADA TAHAPAN TERTENTU YANG SUDAH DILAMPAUI.
BAHWA PUG HARUS MELEPASKAN DIRI
DARI GERAKAN FEMINISME YANG PADA PRINSIPNYA MENGEDEPANKAN WACANA BAHWA SANG PEJUANG HARUSLAH PEREMPUAN. PERJUANGAN
GENDER PADA SAAT INI MEMANG UNTUK MENINGKATKAN KESETARAAN ANTARA PEREMPUAN
TERHADAP LAKI-LAKI, TETAPI LAKI-LAKI HARUS DILIBATKAN, KARENA KETIKA KUALITAS
KESETARAAN TERSEBUT MENINGKAT, MAKA SANG LELAKI PUN IKUT MEMPEROLEH MANFAAT.
PADA UMUMNYA HAKEKAT PEMBANGUNAN
KESETARAAN GENDER YANG PALING POKOK ADALAH DI DALAM SEKTOR-SEKTOR :
1. PENDIDIKAN 5. ADMINSITRASI PUBLIK
2. KESEHATAN
3. EKONOMI
4. POLITIK
KESETARAAN GENDER JIKA SUDAH
DIMULAI SEJAK TAHUN 1996 (PASCA PERTEMUAN PEREMPUAN SEDUNIA DI BEIJING TAHUN
1995), MAKA KEBERHASILANNYA MEMERLUKAN WAKTU 15 – 20 TAHUN KE DEPAN. OLEH
KARENA, KONSTRUKSI YANG DIUBAH ADALAH KONSTRUKSI SOSIAL. PERUBAHAN NILAI-NILAI
SOSIAL JIKA MEMERLUKAN WAKTU SATU GENERASI, ADALAH SEBUAH KEBERHASILAN BESAR.
SEPERTI KB DI INDONESIA YANG MEMERLUKAN WAKTU 20 TAHUN (1970 – 1990).
PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG)
BUKANLAH HAK EKSLUSIF DARI LEMBAGA-LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT, MELAINKAN HARUS
DISELENGGARAKAN DALAM BENTUK SEBUAH ALIANSI ANTARA NEGARA/PEMERINTAH DENGAN
MASYARAKAT. DISINILAH KONSEP CIVIL
SOCIETY YANG UTUH DIBENTUK, DIMANA
PEMERINTAH BERSAMA DENGAN MASYARAKAT BEKERJA BERSAMA UNTUK MEMBANGUN KEHIDUPAN
YANG LEBIH BAIK DARI HARI KEMARIN.
PRINSIP PENGARUSUTAMAAN GENDER
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN
PEREMPUAN DALAM MENSOSIALISASIKAN PUG DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA MENGENAL
PRINSIP YANG MENGACU KEPADA TEORI-TEORI GENDER, YAKNI SEBAGAI BERIKUT:
1. MENGHARGAI KERAGAMAN
PLURALITIS
YAITU MENERIMA
KERAGAMAN ETNIS BUDAYA, AGAMA DAN ADAT ISTIADAT (PLURALISTIS), KARENA BANGSA INDONESIA
DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI TERDIRI DARI BERBAGAI SUKU BANGSA, AGAMA DAN
ADAT ISTIADAT YANG MERUPAKAN KEKAYAAN
POTENSIAL DAN KERAGAMAN YANG PERLU DIPERTAHANKAN DI DALAM PUG TANPA HARUS
MEMPERTENTANGKAN KERAGAMAN TERSEBUT.
2. BUKAN PENDEKATAN DIKOTOMIS
YAITU PENDEKATAN DALAM RANGKA PUG
TIDAK MELALUI PENDEKATAN DIKOTOMIS YANG SELALU MEMPERTIMBANGKAN ANTARA
KEPENTINGAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN.
3. MELALUI PROSES PEMAMPUAN SOSIALISASI DAN ADVOKASI
PRINSIP YANG PENTING DALAM PUG DI
INDONESIA ADALAH MELALUI PERJUANGAN DAN PENERAPAN SECARA BERTAHAP MELALUI
PROSES SOSIALISASI DAN ADVOKASI.
PELAKSANAAN PUG TIDAK SEMUDAH
MEMBALIKKAN TELAPAK TANGAN, TETAPI PELAKSANAANNYA HARUS DENGAN PENUH
PERTIMBANGAN MELALUI PROSES SOSIALISASI DAN ADVOKASI YANG TIDAK BERTENTANGAN
DENGAN KEPENTINGAN MASYARAKAT.
4. MENJUNJUNG NILAI HAM DAN DEMOKRASI
PENDEKATAN PUG DI INDONESIA TIDAK
MELALUI PERTENTANGAN- PERTENTANGAN DAN PENEKANAN-PENEKANAN, SEHINGGA ADA
KELOMPOK-KELOMPOK YG MERASA DIRUGIKAN. PENERAPAN PUG SELALU MENJUNJUNG
NILAI-NILAI HAK ASASI MANUSIA DAN DEMOKRASI, SEHINGGA AKAN DITERIMA OLEH SEMUA LAPISAN
MASYARAKAT SECARA SADAR.
Komentar
Posting Komentar